Buletin AL-Islam Edisi 400
Dukungan dan kepercayaan rakyat saat ini terhadap partai-partai politik
yang ada secara umum mengalami penurunan, tidak terkecuali partai-partai
Islam. Kesimpulan itu sudah ditunjukkan oleh hasil jajak pendapat Lembaga
Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)
menjelang Pemilu 2004. Hasilnya, 60% responden menyatakan tidak puas
dengan hasil Pemilu 1999. Kekecewaan terhadap kinerja parpol kembali
terlihat dari hasil survei Indo Barometer yang dilakukan di 33 provinsi di
seluruh Indonesia dalam kurun waktu 26 November hingga 7 Desember 2007.
Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat (54,6%) menilai kinerja
partai politik masih buruk dan tidak memuaskan publik.
Faktor Penyebab
Mengapa mayoritas rakyat kecewa dengan partai-partai yang ada, tak
terkecuali partai-partai Islam? Pertama, karena perolehan suara dalam
Pemilu, perolehan kursi di lembaga legislatif ataupun jabatan kekuasaan di
eksekutif (pemerintahan) seolah menjadi tujuan partai itu sendiri. Tidak
aneh jika berbagai cara ditempuh meski harus mengorbankan idealisme bahkan
ideologi partai. Koalisi antarparpol di tingkat pusat maupun daerah
menjadi kendaraan politik baru untuk memenangkan calon yang dimajukan.
Partai-partai Islam atau yang berbasis massa Islam pun tidak canggung
berkoalisi dengan partai sekular.
Kedua, partai-partai yang ada gagal menunjukkan keberpihakan secara
konsisten terhadap kepentingan dan nasib rakyat. Dalam kasus kenaikan
harga BBM tahun 2005 yang rata-rata lebih dari 100%, misalnya, tidak
terlihat adanya penolakan secara konsisten dari partai-partai yang ada.
Begitu pula dalam kasus impor beras, lumpur Lapindo atau masalah
pornografi-pornoaksi yang memiliki dampak negatif sangat besar bagi
masyarakat.
Ketiga, keberadaan partai sering hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk
mencari sumber kekayaan oleh para kadernya. Sudah menjadi rahasia umum
bahwa aroma uang selalu menyertai proses-proses politik dan jabatan yang
selama ini terjadi. Karena itu, tidak aneh jika mereka terlihat seru dan
bersemangat ketika membahas UU Pemilu atau UU yang terkait dengan
tunjangan, gaji dan fasilitas untuk wakil rakyat. Sebaliknya, mereka
begitu mudah menyerah atau bahkan sejak awal setuju dengan berbagai RUU
yang lalu disahkan menjadi UU yang banyak merugikan masyarakat seperti UU
SDA, UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, dll. Mereka juga
cenderung pasif menyoal privatisasi, penyerahan kekayaan alam milik rakyat
kepada asing seperti Blok Cepu kepada Exxon, dll.
Berharap pada Partai Islam
Allah SWT berfirman:
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan
dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang
beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).
Terkait dengan ayat di atas, beberapa mufassir seperti al-Qurthubi,
ath-Thabari dan al-Baidhawi dalam kitab tafsirnya masing-masing
menafsirkan, bahwa ayat ini menegaskan perintah Allah kepada kaum Muslim
untuk mewujudkan adanya kelompok/jamaah untuk menjalankan dua fungsi:
menyerukan al-khayr dan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Kata al-khayr menurut Imam Jalalain berarti al-Islām (Tafsir Jalālayn,
hlm. 58) sehingga makna da'wah ilā al-khayr adalah mendakwahkan Islam.
Adapun Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa al-khayr adalah mengikuti
al-Quran dan as-Sunnah. (Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Azhīm, I/478).
Kelompok/jamaah yang dituntut dalam ayat di atas haruslah berbentuk
partai politik. Hal ini dipahami dari fungsi kedua dari kelompok itu,
yaitu amar makruf nahi mungkar. Cakupan amar makruf nahi mungkar amat
luas, termasuk menyeru para penguasa agar melaksanakan syariah Islam dan
melarangnya menjalankan sesuatu yang bertentangan dengan syariah Islam.
Aktivitas demikian merupakan aktivitas politik sekaligus termasuk
kegiatan politik yang amat penting, yang menjadi ciri utama kegiatan
sebuah partai politik.
Atas dasar itu, partai politik Islam adalah partai yang berideologikan
Islam, yang berjuang untuk menerapkan sistem yang diatur oleh syariah Islam.
Karakter Partai Islam
Partai yang berideologi Islam seharusnya memiliki beberapa karakter, di
antaranya:
(1) Dasarnya Islam. Islam bukan hanya menjadi dasar, tetapi sekaligus
menjadi panduan partai untuk membangun pandangan, pemikiran dan hukum yang
diadopsi dan diperjuangkannya.
(2) Kader-kadernya berkepribadian Islam. Mereka berpikir dan berbuat
berdasarkan Islam. Mereka pun menjadi sumberdaya manusia (SDM) yang siap
untuk menerapkan syariah Islam. Ikatan yang menyatukan mereka bukan
kepentingan atau uang melainkan akidah Islam. Dengan begitu, mereka akan
menjadi kader-kader yang ikhlas dan berjuang tanpa pamrih.
(3) Memiliki kepemimpinan Islam. Islam hanya mengenal kepemimpinan tunggal
(al-qiyadah al-fardiyyah). Kepemimpinannya dibangun dengan pemikiran Islam
dan ditaati selama tidak menyimpang dari Islam.
(4) Memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas terkait berbagai hal. Partai
Islam harus memiliki konsepsi yang jelas tentang sistem ekonomi,
pemerintahan, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan sistem politik luar
negeri Islam. Konsepsi inilah yang disosialisasikan kepada masyarakat
hingga mereka menjadikan penerapan semua sistem tersebut sebagai kebutuhan
bersama. Syariah Islam inilah yang diperjuangkan untuk ditegakkan.
Konsepsi ini tidak akan dapat dilakukan kecuali dengan adanya metode
operasional (tharīqah)-nya. Metode operasionalnya tak lain adalah
pemerintahan yang menerapkan Islam. Itulah Khilafah Islam, yang harus
menjadi satu-satunya metode penerapan Islam yang harus diperjuangkan oleh
partai Islam.
(5) Mengikuti metode yang jelas dalam perjuangannya sebagaimana yang
dilakukan oleh Rasulullah saw.
(6) Melakukan aktivitas: (a) Membangun tubuh partai dengan melakukan
pembinaan secara intensif sehingga menyakini ide-ide yang diadopsi partai;
(b) Membina umat dengan Islam dan pemikiran, ide serta hukum syariah yang
diadopsi oleh partai sehingga tercipta opini umum tentang syariah Islam
sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah umat dan penerapan syariah
islam secara kaffah dalam wadah Khilafah; (c) Melakukan perang pemikiran
dengan semua ide, pemikiran, aturan yang bertentangan dengan Islam; (d)
Melakukan koreksi terhadap penguasa yang tidak menerapkan Islam atau
menzalimi rakyat; (e) Perjuangan politik melawan negara kafir penjajah dan
para penguasa yang zalim.
Peta Jalan Perjuangan Partai Islam
Agar cita-cita perjuangan partai Islam tersebut benar-benar bisa
diwujudkan, sebagaimana yang telah diraih oleh Rasulullah saw., maka peta
jalan perjuangan Beliau pun mutlak dijadikan sebagai peta jalan perjuangan
mereka:
(1) Dimulai dari pembentukan kader yang berkepribadian islami melalui
pembinaan intensif dengan materi dan metode yang khas. Proses ini akan
menjadikan rekrutmen kader parpol Islam tidak pernah surut; bukan kader
yang berambisi untuk mendapatkan kursi melainkan kader perjuangan yang
ikhlas dalam menegakkan Islam demi kemaslahatan manusia.
(2) Membina umat agar kesadaran mereka tentang Islam secara kaffah
terbentuk. Islam yang disampaikan harus selalu aktual. Karena itu, setiap
pemikiran, pandangan dan hukum Islam yang disampaikan harus selalu
dikaitkan dengan realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Misalnya, bagaimana Islam menyelesaikan krisis energi, kenaikan harga
listrik, BBM, penjualan kekayaan rakyat kepada asing, tekanan IMF,
penghinaan terhadap Nabi, al-Quran, Islam, dan lain-lain. Dengan begitu,
Islam benar-benar hidup di tengah-tengah umat. Selain itu, sebagai entitas
pemikiran, partai Islam harus selalu membuat komentar, analisis dan sikap
politik terkait hal-hal tersebut agar umat selalu mendapat pencerahan.
Juga, dilakukan koreksi terhadap kebijakan penguasa serta membongkar
rencana jahat negara asing. Dengan cara seperti ini rakyat memiliki sikap
politik sesuai dengan pandangan Islam terhadap berbagai peristiwa yang
terjadi.
(3) Membangun kekuatan politik melalui pembesaran tubuh partai agar
kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dengan lebih
intensif hingga terbentuknya kekuatan politik. Kekuatan politik adalah
kekuatan umat yang memiliki kesadaran politik Islam, yakni kesadaran
bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariah
Islam. Karena itu, harus ada upaya penyadaran politik Islam masyarakat
secara terus-menerus, yang dilakukan oleh parpol Islam dan seluruh
kadernya. Makin banyak kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga
kekuatan politik juga makin cepat terwujud. Di sinilah agregasi dan
artikulasi kepentingan rakyat terjadi. Apa yang menjadi kepentingan rakyat
tersebut pada akhirnya tidak lepas dari tuntutan dan tuntunan Islam.
(4) Massa umat yang memiliki kesadaran politik Islam menuntut perubahan
ke arah Islam. Di sinilah penggabungan kepentingan (interest aggregation)
dan perumusan kepentingan (interest articulation) benar-benar dilandaskan
pada Islam dan diperjuangkan bersama antara partai Islam dengan rakyat.
Dengan dukungan seluruh kekuatan umat, baik polisi, militer, politisi,
konglomerat, tokoh masyarakat, media massa dan sebagainya maka cita-cita
perjuangan parpol Islam tersebut, dengan izin dan pertolongan Allah, pasti
akan terwujud. Pada saat itulah, syariah Islam secara kaffah benar-benar
tegak di atas landasan keyakinan umat, dan negara yang mengadopsi,
menerapkan dan mengembannya pun akan menjelma menjadi negara adidaya
dunia, sebagaimana sejarah Khilafah Islam di masa lalu.
Peta jalan perjuangan tersebut merupakan peta jalan damai dan alami, bukan
sesuatu yang mengkhawatirkan apalagi menakutkan. Sebab, inti dari metode
ini adalah kesadaran umat dan tuntutan umat demi kemaslahatan bersama
seluruh umat manusia. Pada titik inilah, justru Islam rahmatan lil 'alamin
akan benar-benar bisa diwujudkan.
Dengan solusi syariahnya yang cerdas dan bisa diterapkan oleh negara,
seperti menjamin kebutuhan pokok tiap individu masyarakat, maka agenda
aksi parpol Islam bukan sekadar isu moralitas dan sentimen keagamaan
semata. Lebih dari itu, isu-isu mendasar yang menyangkut hajat hidup
individu (seperti sandang, pangan dan papan) serta hajat hidup masyarakat
(seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan) pun dengan gigih
diperjuangkan.
Demikianlah seharusnya partai politik Islam. Kehadirannya didambakan oleh
rakyat yang menginginkan hidup sejahtera di dunia dan akhirat. Wallāh
a'lam bi ash-shawāb. []
KOMENTAR:
Demokrasi Harus Disehatkan (Kompas, 8/4/2008).
Ingat, demokrasi adalah sistem politik yang cacat sejak lahir dan hanya
melahirkan banyak kontradiksi
Thursday, April 10, 2008
Berharap pada .......
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment