PEMILU 2009:
UMAT BERHARAP PADA PARTAI
YANG MEMPERJUANGKAN SYARIAH ISLAM
Buletin Al-Islam Edisi 426
Tidak lama lagi Pemilu 2009 digelar. Anggaran biaya sekitar Rp 49,7 triliun telah disiapkan. Jauh-jauh hari partai peserta Pemilu—total 38 partai, belum termasuk partai lokal di Aceh (NAD)—sudah melakukan pemanasan dengan berbagai jurus dan strategi kampanye melalui berbagai media. Mereka pun telah menetapkan caleg-calegnya. Banyak artis, pengusaha dan orang kaya baru yang menjadi caleg (calon anggota legislatif). Kasak-kusuk koalisi, aliansi, kaukus atau berbagai istilah lain dijajaki. Intinya adalah tawar-menawar kepentingan antar partai.
Pertanyaannya: Dapatkah Pemilu 2009 membawa perubahan yang lebih baik bagi umat? Apakah umat/rakyat bisa berharap banyak pada partai-partai yang ada dan kepada para calegnya untuk mewujudkan keinginan-keinginan mereka?
Faktanya, jika dihitung sejak masa reformasi saja, negeri ini telah melakukan 3 (tiga) kali Pemilu. Tentu saja itu belum termasuk Pilkada yang—menurut Pengamat Politik Eep Saefullah Fatah—diselenggarakan 3 kali sehari (Kompas, 24/6/2008). Indonesia juga pernah disebut-sebut sebagai "juara demokrasi" karena kesuksesannya menyelenggarakan Pemilu 2004 yang dinilai amat demokratis, aman dan damai. Namun, "suksesnya demokrasi" ini tidak pernah bertemu dengan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat/umat. Apalagi jika dikaitkan dengan keinginan umat Islam untuk menerapkan syariah Islam, yang justru semakin hari semakin menguat.
Yang Dirasakan Masyarakat
Banyaknya partai politik peserta Pemilu 2009 membuat rakyat kecil makin bingung. Rakyat tidak banyak tahu, partai-partai mana saja yang layak mendapat mandat untuk mewakili aspirasi mereka. Mungkin memang tidak ada partai yang layak untuk menjadi tempat menggantungkan harapan bagi rakyat. Dari berbagai survey yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survey nasional, ada kecenderungan umat sudah begitu apatis dan apriori alias tidak peduli terhadap elit penguasa baik yang duduk di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tingkat kepercayaan mereka terhadap institusi partai begitu rendah. "Setelah Pemilu 2004 usai terus terjadi penurunan hingga tahun 2007 ini," ungkap pakar politik UGM Pratikno. Menurut Pratikno, hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Asia Barometer. Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik mengalami penurunan dari 8 persen di tahun 2004, menjadi 5,8 persen di tahun 2007 (Detik.com, 18/12/2007).
Angka golput dalam berbagai Pilkada di berbagai daerah juga rata-rata cukup tinggi. Golput bahkan sering menjadi "pemenang" Pilkada. Pilkada Jawa Barat, misalnya, hanya diikuti 65% rakyat. Ini berarti angka golput sebesar 35%, mengalahkan pasangan pemenang Pilgub Jabar yang 26%. Menurut Lembaga Survei Indonesia, jumlah pemilih golput dalam Pilgub Sumatera Utara sekitar 41%. Dalam Pilgub DKI Jakarta, yang golput 39,2%. Nilai ini setara dengan 2,25 juta orang pemilih. Padahal gubernur tepilih Fauzi Bowo hanya dipilih oleh 2 juta orang pemilih saja (35,1%). Untuk Pilgub Jawa Tengah angka golput mendekati 50%. Di tempat lain juga angka golput cukup tinggi: Kalsel (40%), Sumbar (37%), Jambi (34 %), Banten 40% dan Kepri 46%.
Tingginya tingkat golput ini sejalan dengan kecenderungan semakin melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik berdasarkan hasil sejumlah survey selama ini, yang tercermin dari ketidakpercayaan mereka terhadap wakil-wakil partai politik di DPR. Jejak pendapat Kompas menggambarkan: 8,5% dari responden menganggap kinerja DPR buruk; 84% mengatakan DPR tidak serius mengawasi kerja Pemerintah, 52,5% UU produk DPR tidak memihak kepada rakyat (Kompas, 10/3/2008)
Harapan Umat: Syariah Islam?
Di tengah sikap pesimis masyarakat terhadap Pemilu, Pilkada, partai-partai yang ada dan para anggotanya yang duduk di DPR, ternyata ada kecenderungan di kalangan umat bahwa masa depan politik Indonesia ada pada syariah Islam. Beberapa survey menunjukkan dukungan masyarakat terhadap penerapan syariah Islam meningkat. Survey Roy Morgan Research yang terbaru (Juni 2008) menunjukkan: 52 persen rakyat Indonesia menuntut penerapan syariah Islam. Sebelumnya, hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 dan 2002 (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002) menunjukkan: sebanyak 67% (2002) responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Padahal survei sebelumnya (2001) hanya 57,8% responden yang setuju dengan pendapat demikian. Ini berarti, ada peningkatan cukup tinggi, sekitar 10%.
Kecenderungan menguatnya dukungan masyarakat terhadap penerapan syariah Islam juga sejalan dengan hasil Survei WorldPublicOpinion.org, yang dilaksanakan di empat negara Islam—Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Maroko—pada Desember 2006 sampai Februari 2007. Hasil survesi menunjukkan bahwa mayoritas (2/3 responden) menyetujui penyatuan semua negara Islam ke dalam sebuah pemerintahan Islam (Khilafah). Hasil survei itu juga—bekerjasama dengan University of Maryland—memperlihatkan bahwa mayoritas responden (sekitar 3/4) setuju dengan upaya untuk mewajibkan syariah Islam di tengah masyarakat, sekaligus mencampakkan nilai-nilai Barat. Khusus untuk Indonesia, survei menunjukkan mayoritas (53%) responden menyetujui pelaksanaan syariah Islam.
Hasil survei Gerakan Mahasiswa Nasionalis di kampus-kampus utama di Indonesia tahun 2006 juga membuktikan, bahwa 80% mahasiswa menginginkan syariah Islam diterapkan. Yang paling mutakhir, survei SEM Institute tahun 2008 juga membuktikan hal yang sama: semakin menguatnya dukungan umat terhadap penerapan syariah Islam, yakni mencapai 83%!
Jika ini menjadi tren global, pertanyaannya: apa yang menjadi pemicunya? Jawabannya tentu bisa dikembalikan pada sikap umat yang sudah muak dengan praktik Kapitalisme dan Sekularisme dengan berbagai dampak yang selama ini harus mereka alami. Fenomena golput yang terus meningkat dalam Pilkada juga membuktikan hal yang sama. Rakyat sudah paham betul, bahwa proses-proses perubahan yang terjadi melalui pemilihan langsung, baik legislatif maupun eksekutif, nyatanya tidak mengubah sedikit pun nasib mereka. Umat sudah sadar, bahwa pergantian orang tidak akan mengubah apa-apa. Kini mereka menuntut, agar sistem sekular yang selama ini membuat sengsara hidup mereka juga harus diganti. Gantinya adalah sistem syariah. Itulah kesimpulan yang bisa kita baca dari hasil survei tersebut.
Umat Mendambakan Partai Yang Memperjuangkan Syariah
Kalau betul rakyat menginginkan syariah, mengapa partai-partai Islam yang ada tidak pernah menang dalam Pemilu. Mengapa mereka selalu kalah suara oleh partai-partai sekular? Idealnya, jika rakyat memang menginginkan syariah, partai-partai Islam itu harusnya menjadi pemenang Pemilu.
Jawabannya, ada dua kemungkinan. Pertama: hasrat rakyat untuk bersyariah memang sudah membuncah. Namun, ketika hendak disalurkan, mereka belum melihat adanya partai politik, termasuk partai Islam, yang benar-benar memperjuangan penerapan syariah, sebagaimana yang mereka dambakan. Pada titik ini, mereka berdiri di persimpangan jalan; antara memilih partai-partai yang ada dengan mengorbankan hasrat mereka (dengan alasan, daripada tidak memilih) dan tidak memilih alias golput, karena memang tidak ada pilihan. Barangkali sikap terakhir inilah yang mereka pilih sehingga angka golput diprediksikan bakal terus meningkat, termasuk dalam Pemilu 2009.
Kedua: partai politik yang ada memang tidak pernah melakukan pendidikan politik kepada umat sehingga antara hasrat umat untuk bersyariah dan pilihan mereka menjadi tidak sama. Artinya, antara harapan umat dan pilihan politik mereka menjadi tidak "nyambung".
Karena itu, wajar jika ada sejumlah tokoh yang menyarankan, agar "kekosongan" ini segera diisi oleh partai politik Islam ideologis yang benar-benar memperjuangkan syariah Islam yang didukung oleh para polikus Islam ideologis yang berani, ikhlas dan benar-benar berjuang untuk melayani dan mengurus umat.
Aktivitas parpol yang berideologi Islam seluruhnya harus terikat dengan hukum-hukum Islam yang menjadi mercusuarnya. Semua itu akan berjalan jika parpol ideologis Islam tersebut dibangun di atas 3 unsur: 1) Fikrah (ide) dan tharîqah (metode perjuangan)-nya bersifat ideologis, jelas dan tegas hingga ke bagian-bagian terkecilnya; 2) Bertumpu pada orang-orang yang memiliki kesadaran politik yang benar, memiliki niat hanya untuk memperjuangkan Islam dan kaum Muslim serta hanya mencari keridhaan Allah semata; 3) Ikatan yang menjalin anggota parpol, simpatisan maupun pendukungnya adalah akidah Islam.
Dengan parpol seperti inilah umat Islam akan meraih kemenangan sejati, yakni ketika mereka berhasil menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Sebab, penerapan syariah Islam, di samping merupakan kewajiban syar'i, juga akan mampu menyelesikan persolan bangsa ini secara tuntas.
Walhasil, kini umat tidak membutuhkan partai sekular atau partai Islam yang hanya sekadar namanya saja. Umat kini membutuhkan partai baru, dengan harapan baru. Itulah partai Islam ideologis yang berusaha untuk memperjuangkan penerapan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang dikehendaki Allah SWT melalui firman-Nya:
`ä3tFø9ur] öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããô‰tƒ 'n<Î) ÎŽö sƒø:$# tbrã ãBù'tƒur Å$rã ÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã Ì s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# [ÇÊÉÍÈ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah/organisasi/partai) yang menyerukan kebajikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Wallâhu a'lam bi ash-shawâb
KOMENTAR AL-ISLAM:
Definisi Pornografi Mengarah ke Voting (Republika, 21/10/2008)
Begitulah kalau standarnya bukan syariah Islam, tetapi hawa nafsu dan kepentingan.
Baca Selengkapnya ...