RI dan Lebanon Berdialog Antar-Keyakinan
Pekan ini, pemerintah Indonesia dan Lebanon akan menyelenggarakan dialog antar-keyakinan (interfaith dialogue) di Beirut.
Departemen Luar Negeri RI pada Kamis (30/10/08), mengumumkan bahwa dialog itu terselenggara atas kerjasama Deplu RI dan Dar El Fatwa Lebanon di bawah pengawasan Perdana Menteri (PM) Lebanon, Fouad Siniora. Sinioara memandang penting dialog itu sebagai proses menuju sebuah keterbukaan dan tukar pengalaman dalam membina kerukunan umat beragama.
Delegasi RI yang dipimpin oleh Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Andri Hadi, beranggotakan Masykuri Abdillah (Ketua PBNU), Philip K. Widjaja (Sekjen Walubi), Richard Daulay (Sekjen PGI), Romo Benny Susetyo (Sekjen Komisi HAK KWI), Abdul Fatah Muchit (Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Departemen Agama, dan Raja Juli Antoni (Executive Director of Maarif Institute).
Sedangkan delegasi Lebanon yang dipimpin oleh Mohammad Sammak (Muslim Sunni) beranggotakan Khalil Karam, Fadi Fadel (Katholik Maronit), Mohammad Nokkari (Muslim Sunni), Syekh Hani Fahs (Muslim Syiah), Saoud Al Mawla (Muslim Syiah), Syekh Sami Abou Al-Mouna (Druze), dan Habib Badr (Protestant).
Dialog itu tersebut diselenggarakan di Dar El Fatwa Lebanon dengan dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri atas tokoh agama, Duta Besar Asing di Lebanon, akademisi, aktivis, dan media.
Persepsi Berbahaya
Dialog dengan pemeluk aqidah lain dengan tujuan untuk berdakwah dan mengajak mereka meninggalkan kekufurannya dan mengimani Islam boleh dilakukan. Rasulullah saw dan para sahabat juga pernah berdialog dengan orang kafir dengan tujuan tersebut.
Tetapi jika dialog lintas agama itu bertujuan untuk menemukan titik-titik persamaan antar berbagai agama; mereduksi dan memangkas sebagian ajaran Islam untuk dikompromikan dengan agama lain; menyamakan dan menyejajarkan Islam dengan agama lain; atau bahkan memberikan pengakuan akan kebenaran agama lain jelas dilarang Islam.
Apabila dicermati, berbagai dialog antaragama yang kini gencar diadakan tidak terkatagori jenis pertama namun terkatagori jenis kedua. Tema-tema yang dibahas dalam dialog tersebut senantiasa berkisar pada upaya-upaya mengembangkan sikap saling toleran, saling mencintai, menciptakan perdamaian, dan melakukan kerjasama antar pemeluk agama. Alih-alih melakukan dakwah mengajak orang-orang kafir meninggalkan kekufurannya dan mengikuti Islam, 'delegasi dari umat' Islam justru terseret dalam arus ide yang menyejajarkan, menyepadankan, dan menyamaratakan agama. (nl/ant/tsaq)
No comments:
Post a Comment